Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Tahun 2019.
IKP diketahui merupakan upaya untuk melakukan pemetaan potensi pelanggaran dalam Pilkada.
Grand launching IKP digelar di Hotel Grand Sahid, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan peluncuran IKP 2019 merupakan bentuk persiapan Bawaslu jelang Pemilu serentak 2019.
"IKP Pilkada 2018 merupakan bentuk sungguh-sungguh dari Bawaslu RI untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan pemilu 2019," ujar Abhan dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochammad Afifudin, mengatakan IKP 2019 mendasarkan objek risetnya di 514 Kabupaten/kota yang tersebar di 34 provinsi.
Baca: Tak Seorang pun Warga Menghampiri saat Jokowi Bilang yang Maju Tidak akan Dapat Sepeda
Penyusunan IKP dilakukan dengan menggunakan 4 aspek, yakni konteks sosial politik, penyelengaraan pemilih yang bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi.
"Keempat dimensi tersebut menjadi acuan terhadap turunan variable dan indikator yang dikembangkan dan instruksi peneliti IKP 2019," ujar Afifudin.
Afifudin mengatakan adanya IKP ini bertujuan untuk menyajikan analisis dan rekomendasi kebijakan berbasis data kepemiluan, lalu merupakan dasar merumuskan kebijakan, program, dan strategi pengawasan pemilu.
"Serta instrumen dini dan pencegahan dari potensi kerawanan pemilu," ucap Afufudin.
Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komjen Luthfi Lubihanto, Ketua KPI Yuliandre Darwis, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, dan juga ketua KPU Arief Budiman.