Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim mampu menghemat anggaran negara hingga Rp 600 miliar dalam pengadaan kotak dan bilik suara untuk kebutuhan Pemilu Serentak 2019.
Pagu anggaran KPU untuk kotak suara mencapai Rp 948.111.800.000. Sementara harga perkiraan sendiri sekitar Rp. 562.508.447.300 dan nilai kontrak pengadaan kotak suara senilai Rp 284.185.351.009.
Dengan demikian, nilai penghematan untuk kotak suara yaitu sekitar Rp. 663.926.448.901 atau sebesar 70,03% dari pagu anggaran.
"Sehingga banyak uang negara yang bisa disimpan dalam penyelegaraan Pemilu terutama untuk (penyediaan) kotak suara," kata Komisioner KPU Ilham Saputra saat meninjau produksi perdana kotak dan bilik suara Pemilu 2019 di PT KIM, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (30/9/2018).
Baca: Home Decor Lovers, Komunitas Pecinta Dekorasi Rumah yang Anggotanya Ribuan Emak-emak Cantik
Tidak hanya kotak suara, dalam pengadaan bilik suara pun KPU berhasil menghemat anggaran sebesar Rp 136.200.113.880 atau sekitar 69,49% dari total pagu anggaran.
Pagu anggaran yang disediakan KPU untuk bilik suara adalah sekitar Rp 196.011.304.500, sedangkan realisasinya atau kontraknya sebesar Rp 59.811.190.620.
Baca: Siswa MTSN 1 Pontianak Juarai Kompetisi Roket Air Nasional
Sementara, Ilham menjelaskan untuk harga pembuatan dan pendistribusi per satu kotak suara menelan biaya sekitar Rp. 57.500-Rp 62.500.
"Harga (tersebut) persatu kotak plus distribusi (jika dirata-ratakan)," ujar Ilham.