News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Jokowi Dilaporkan Soal Videotron, Timses Bantah Pasang Iklan

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Abdul Kadir Karding

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Kiai Ma'ruf Amin, dilaporkan ke Bawaslu DKI karena pemasangan iklan kampanye videotron.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Mar'uf, Abdul Kadir Karding membantah sengaja memunculkan videotron yang memuat pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di sejumlah titik.

"Yang jelas videotron itu tidak dipasang oleh tim kampanye nasional, atau tim kampanye daerah," kata Karding saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/10/2018).

Karding menduga videotron itu dipasang oleh per seorangan atau kelompok di luar tim kampanye yang mendukung Jokowi.

Baca: Luhut Klaim Koreksi Jari Bos IMF Demi Tunjukan Indonesia Nomor Satu, Terkuak Fakta Ini

Videotron diduga jadi alat untuk mendapatkan perhatian tim kampanye.

"Kira-kira proposal kepada kita bahwa saya punya desain baliho, titik-titik, seperti itu," ujarnya.

Baca: Vivi Awalnya Tidak Percaya ada Peluru Nyasar ke Ruangannya

Menurut Karding, laporan videotron sulit dilanjutkan. Sebab, menurut Karding, aturan Bawaslu DKI muncul setelah adanya laporan videotron.

"Jadi tanggal dia mengeluarkan peraturan itu setelah iklan itu terpasang," ungkapnya.

Bawaslu DKI tengah mengkaji laporan adanya iklan Jokowi-Ma'ruf di videotron. Sejumlah titik videotron yang memuat pasangan Jokowi-Ma'ruf terpasang di kawasan Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini