TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti proses pelaporan Badan Pengawas Pemilu.
Luhut dan Sri Mulyani dilaporkan oleh masyarakat, Dahlan Pido, atas dugaan berkampanye di penutupan forum Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding mengatakan, tim kampanye mendorong Luhut dan Sri Mulyani mengikuti proses pelaporan yang ada.
"Tentu kalau sudah ada laporan saya kira kita dorong beliau-beliau untuk mengikuti proses yang ada," ujar Karding di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018).
Baca: David Beckham Selalu Bekerja Keras untuk Keluarga
Belajar dari pelaporan tersebut, ucap Karding, TKN Jokowi-Ma'ruf meminta Komisi Pemilihan Umum gencar melakukan sosialisasi aturan. Terutama kepada para pejabat negara.
"Ke depan perlu ada sosialisasi yang lebih masif terutama kepada para teman-teman pejabat atau yang memegang jabatan tertentu," kata Karding.
Baca: Iwan Fals Kembali Buat Polling Pilpres 2019, Hasilnya Berbanding Terbalik dengan Bulan Lalu
Menurut Karding, aturan-aturan kampanye belum tersosialisasi dengan baik. Ia menyontohkan, dalam aturan untuk berkampanye dengan menggunakan baliho, KPU mengatur secara terperinci yang belum tentu diketahui oleh peserta Pemilu.
"Itu semua tentu sangat-sangat njelimet bagi kami politisi," ucapnya.
Sebelumnya, Luhut dan Sri Mulyani diduga melakukan kampanye dalam forum internasional. Pada Minggu (14/10/2018) malam lalu di Bali, Luhut mengacungkan salam satu jari di depan Presiden Bank Dunia Jim Yong Kim dan Direktur IMF Christine Lagarde.