TRIBUNNEWS.COM -- Tim Pemenangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaean mengatakan, pihaknya akan melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pelaporan itu terkait dilakukan karena keduanya dianggap berkampanye dengan menunjukkan satu jari telunjuk di pertemuan tahunan International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia di Bali.
Hal itu dianggap mengampanyekan pasangan Jokowi-Ma'ruf yang mendapat nomor urut 01.
Hal itu disampaikan Ferdinand Hutahaean di Apa Kabar Indonesia Pagi, Kamis (18/10/2018).
Dilansir dari tayangan ulangnya di Twitter, Ferdinand mengatakan, merujuk kepada undang-undang pemilu dan turunan-turunannya termasuk PKPU yang sudah ditetapkan dan diundangkan.
"Ada beberapa hal yang dilarang di sana ya, salah satunya tidak boleng menggunakan fasilitas negara, tidak menggunakan APBN dan APBD untuk berkampanye, itu kan semua diatur," jelasnya.
Sehingga, kata dia, apa yang dilakukan oleh Luhut Binsar Pandjaitan dan Sri Mulyani di acara IMF tersebut termasuk melanggar.