News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jusuf Kalla Ingatkan Tokoh Politik Agar Tidak Salah Bicara

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana memberikan sambutan dalam acara Penganugrahan Informasi Publik, di Istana Wakil Presiden RI, Kebon Sirih, Senin (5/11/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan agar pejabat publik tidak salah berucap saat tahun politik.

Jusuf Kalla mengatakan di era terbuka saat ini, kesalahan ucapan dapat berdampak buruk.

Ia pun mengibaratkan politik dengan permainan badminton.

"Politik seperti main badminton kalau smash benar dapat poin, tapi kalau lawan salah, kena net, dapat poin," ujar Jusuf Kalla dalam sambutan saat acara Penganugrahan Informasi Publik, di Istana Wakil Presiden RI, Kebon Sirih, Senin (5/11/2018).

Baca: Pria Hidung Belang Ini Diamankan Usai Kencani PSK di Eks Lokalisasi Pembatuan

Ia mengatan kesalahan ucapan saat tahun poltik bisa berdampak terhadap kehilangan pemilih.

"Jadi dapat nilai kalau kita benar, atau orang salah. Salah ucap saja bisa kehilangan 10 ribu pemilih itu kan. Pemilih yang banyak karena salah ucap," kat Jusuf Kalla.

Ia menyebut, kini semua informasi beredar cepat di ruang publik.

Sehingga, masyarakat mengalami kesulitan mengetahui mana informasi yang benar maupun tidak.

Baca: Gubernur Sulawesi Tengah Sebut 18 Triliun Diperlukan Untuk Pulihkan Palu, Donggala, dan Sigi

"Masyarakat perlu informasi yang benar dan informasi yang tidak benar, tidak mudah pula dikoreksi atau diperbaiki masyarakat, apalagi suasana seperti ini apa saja bisa salah bisa benar, karena itu kita harapkan untuk mewujudkan masyarakat demokratis perlu keterbukaan," kata Jusuf Kalla.

Tahun 2018, Komisi Informasi Pusat kembali menyerahkan Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik kepada Badan Publik yang telah menunjukan komitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi di badan publiknya.

Anugrah tersebut terdiri dari kategori, Perguruan Tinggi Negeri, BUMN, Lembaga Non Struktural, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pemprov, Kementerian, maupun Partai Politik.

Baca: Gubernur Sulawesi Tengah Sebut 18 Triliun Diperlukan Untuk Pulihkan Palu, Donggala, dan Sigi

Penganugrahan diberikan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sejumlah perwakilan Pemprov, Kementerian atau Lembaga, maupun perwakil partai politik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini