TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi kuasa hukum capres dan cawapres Jokowi- Ma'ruf Amin pada Pemilu Presiden 2019.
Ditemui usai menjadi pembicara di Kampus UIN, Tangerang Selatan, Senin (12/11/2018) siang, Yusril mengatakan merapatnya Ia ke kubu Jokowi-Ma'ruf sebagai sikap profesionalisme dan pertimbangan praktis.
"(Soal menjadi pengacara-red), itukan bukan masalah ideologi, itu masalah profesional dan pertimbangan praktis saja," ujar Yusril.
Baca: TERPOPULER- Sebut Maia Estianty Tolak Bangun Rumah Berdempetan di Cisarua, Ahmad Dhani: Menghina Itu
Akibat keputusannya itu, Yusril menceritakan bila dirinya kini dianggap 'musuh' oleh temen seprofesinya.
"Teman pengacara melihat saya seperti musuh saja, sudah dikeluarkan fatwa, udah segala macem, ini kan makin aneh, ini makin pendek akalnya," ujar Yusril.
Baca: Dalam Mukernas PPP Muktamar Jakarta, Romahurmuziy Diharapkan Hadir
Diketahui Yusril bersedia menjadi kuasa hukum berkat ajakan dari Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf yaitu Erick Tohir.
"Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya. Akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi pengacaranya kedua beliau (Jokowi-Ma'ruf) itu," ujar Yusril pada wartawan, Senin, 5 November 2018.