Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, menilai poster calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo, memakai mahkota raja di Jawa Tengah tidak termasuk kampanye hitam.
Pernyataan itu disampaikan Ratna setelah pihak Bawaslu RI beserta jajaran menyelidiki soal keberadaan poster tersebut.
Baca: Moeldoko: Jokowi Menendang Sendal di Jalan Saja Bisa Dianggap Salah
"Setelah kami melihat itu, tulisan di APK sedikit pun tidak mengarah kepada ujaran kebencian, black campaign, atau mengandung unsur SARA," ujar Ratna, di Kantor Bawaslu, Rabu (14/11/2018).
menurut dia poster tersebut sudah dicopot guna mencegah terjadinya polemik.
Baca: Tim DVI Kembali Berhasil Identifikasi Empat Korban Pesawat Lion Air PK-LQP, Ini Daftar Namanya
Berdasarkan informasi yang diterima, kata dia, tindakan pencopotan poster dilakukan karena PDI Perjuangan merasa ada pihak tertentu yang menyebarkan fitnah jelang Pilpres 2019.
Baca: Pengacara Lucas Protes Rekeningnya Diblokir KPK
"Menurut PDIP itu bukan yang mereka produksi dan menurut mereka berdasarkan interpretasi mereka terhadap gambar itu itu mengandung fitnah dan bertujuan untuk menjatuhkan," katanya.
Sebelumnya, poster-poster dan stiker bergambar capres petahana Joko Widodo dengan kostum raja Jawa tersebar di pelosok Jawa Tengah.