TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siroj menyinggung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait maraknya bendera atau tulisan 'Ganti Presiden'.
Saiq Aqil menyebut ada unsur pembiaran maraknya bendera 'Ganti Presiden'.
Bukan hanya 'Ganti Presiden', Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu juga menyebut ada bendera lain yang bertuliskan 'Ganti Sistem Khilafah'.
"Jelas-jelas ada tulisan 'Ganti Sistem Khilafah', 'Turunkan Jokowi', 'Ganti Presiden' kok enggak ditangkap? Ganti presiden enggak boleh kecuali nanti kalau sudah melalui konstitusi, boleh," ujar Said Aqil saat memberikan materi diskusi ' Peran Ormas Islam dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia', di Kantor LPOI, Jl Kramat 6 no 14 A, Jakarta Pusat, Sabtu (17/11/2018).
Baca: Setara Institute: Langkah PSI Tolak Perda Syariah atau Injil Adalah Sikap Politik Partai
Said Aqil menegaskan, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (JK) harus diselesaikan 5 tahun.
Hal itu sesuai sistem presidensil yang dianut sistem pemerintahan di Indonesia
"Kalau sekarang turunkan Jokowi, enggak boleh dong. Sistem presidensil harus diselesaikan 5 tahun, bukan sistem perlementer kita ini, yang heran polisi seakan-akan membiarkan," pungkasnya.