News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Kubu Jokowi Sayangkan Kritik Habib Bahar kepada Jokowi

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily memberikan keterangan terkait adanya masjid terpapar paham radikal

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf Amin, Ace Hasan Syadzily mengatakan pernyataan Habib Bahar yang menyebut Jokowi banci sangatah tidak pantas.

Menurut Ace Hasan Syadzily, seorang habib seharusnya tidak mengeluarkan kata kata cacian atau makian.

Baca: Kubu Jokowi Dukung Pelaporan Terhadap Habib Bahar

"Nabi saja mengajarkan kita untuk bertutur kata yang lembut (qaulan layyinan) dan berkata baik (qaulan ma’rufa). Bukan mencaci maki yang bernada kebencian," ujar Ace, Jumat, (30/11/2018).

Ace Hasan Syadzily mengamini Indonesia sebagai negara demorasi menjamin setiap orang untuk menyampaikan pendapat, termasuk mengkritik presiden.

Tetapi, lanjut Ace Hasan Syadzily, penyampaian tersebyt harus menggunakan bahasa yang baik, bukan dengan caci maki.

"Kita boleh mengkritik sama Presiden Jokowi karena itu bagian dari hak setiap warga negara. Tetapi menggunakan kata-kata yang tak etis dan tak sopan bukan akhlakul karimah yang diajarkan Nabi Muhammad SAW. Apalagi hal itu dilontarkan oleh seseorang yang mengaku keturunan Nabi, seorang Habib," ucap Ace Hasan  Syadzily.

Ace Hasan Syadzily mendukung adanya pelaporan terhadap Habib Bahar. Menurutnya Indonesia adalah negara hukum yang semuanya harus diselesaikan dengan proses hukum.

"Jika sudah ada bukti-bukti yang kuat, pihak kepolisian jangan ragu untuk menindaknya. Jika tidak, yang bersangkutan akan terus berceramah dengan menebarkan ujaran kebencian dalam ceramahnya," katanya.

Habib Bahar saat ini tengah dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian atas laporan dari Cyber Indonesia karena kasus ujaran kebencian.

Habib Bahar diproses oleh pihak polisi karena menyebut Presiden Jokowi adalah banci pada ceramahnya yang viral di media sosial hari Rabu (28/11/2018).

Baca: Habib Bahar Dipolisikan, Cholil Nafis: Hukum Menjadi Penengah

Habib Bahar dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya. Selain Cyber Indonesia, Sekjen Jokowi Mania pun ikut melaporkan Habib Bahar terkait kasus yang sama.

Dalam video yang beredar di dunia maya, Habib Bahar menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat dalam sebuah ceramah, bahkan dirinya menyebut Jokowi sebagai banci.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini