TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah menyusun panelis atau pakar yang akan menyusun pertanyaan untuk sesi debat kandidat calon presiden-calon wakil presiden di Pemilu 2019.
Ketua KPU RI, Arief Budiman, mengatakan pihaknya masih akan mengonfirmasi kepada panelis atau pakar itu mengenai kesediaan membantu lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
"Yang jelas paslon 01 mengusulkan dua nama, paslon 02 mengusulkan dua nama, dan KPU mengusulkan tiga nama. Jadi, masih ditunggu dulu kesediaannya, kalau mereka bersedia kami akan publikasikan," ujar Arief Budiman, ditemui di kantor KPU RI, Rabu (19/12/2018).
Baca: Didatangi dan Dimaki Tukang Kredit Mobil Saat Syuting, Billy Syahputra: Lu Mau Mempermalukan Gua?
Sedangkan untuk moderator debat, kata dia, pihaknya akan menentukan pada tanggal 26 Desember 2018. Di kesempatan itu, akan digelar rapat koordinasi, KPU, Bawaslu, Media Massa dan tim masing-masing calon.
Selain itu, sebeum debat pertama pada 17 Januari 2019, pada tanggal 9 Januari 2019, pihaknya akan melakukan awalan, berupa penyampaian visi-misi oleh masing-masing tim pemenangan nasional calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01 dan nomor urut 02.
"Jadi mereka dulu, memaparkan visi-misi," tambahnya.