Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Direktur Saksi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Lukman Edy, mengusulkan KPU RI memilih moderator debat calon presiden-calon wakil presiden Pemilu 2019 yang netral.
Pernyataan itu disampaikan setelah menghadiri acara Pengundian dan Penetapan Penyiaran Debat Pasangan Calon Residen dan Wakil Presiden Pemilu 2019 di Ruang Sidang Utama LT 2, KPU RI.
Baca: ICMI Berharap Pelaksanaan Pemilu 2019 Berjalan Demokratis
"Moderator harus seseorang yang netral, tidak terafisilasi dengan TV manapun dan jauh dari kesan melakukan framing terhadap pemberitaan berkenaan dengan acara debat pertama sampai kelima," kata dia, di Ruang Sidang Utama LT 2, KPU RI, Rabu (26/12/2018).
Menurut dia, usulan itu disampaikan oleh perwakilan dari pihak TVRI, selaku salah satu stasiun televisi yang akan menyiarkan secara langsung sesi debat kandidat capres-cawapres.
Baca: Jokowi Tinjau Pembangunan Bendungan Sukamahi dan Ciawi
Dia menegaskan, moderator itu harus diterima oleh kedua belah pihak. Sehingga, kata dia, acara debat kandidat sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Ketentuan itu menyatakan moderator harus dipilih moderator yang tidak berpihak terhadap salah satu pasangan calon," katanya.