TRIBUNNEWS.COM - Dewan Ikatan Dai Aceh mengusulkan tes baca Al Quran digelar untuk capres dan cawapres di Pilpres 2019.
Usulan tersebut pun menjadi polemik antara kedua kubu pendukung capres-cawapres dan sejumlah tokoh.
Dilansir melalui Twitter, sejumlah tokoh menyetujui dan tidak menyetujui usulan itu.
• Bahas Kasus Novel Baswedan, Andi Arief: Tanya ke Sebelah Matanya, Jokowi Ngapain Aja
1. Dedek Prayudi
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi melalui Twitter miliknya, @Uki23, mengatakan tidak menyetujui usulan tersebut.
Dedek mengatakan hal itu tidak relevan dengan konstitusi.
"Membaca kitab suci agama tidak relevan karena itu tidak termaktub di dalam konstitusi kita.
Capres diharapkan membaca dan paham ayat konstitusi bukan ayat-ayat suci.
Sedangkan agama adalah ranah personal, jauh lebih mulia dari sekadar alat meraih suara," tulis Dedek Prayudi, Senin (31/12/2018).
Baca: Dampingi Jokowi di Deklarasi Ulama Madura, Yenny Wahid Cerita Wudhu Jokowi untuk Tegakkan Teritori