News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Kubu Prabowo Menduga Diragukannya Bambang Widjojanto Menjadi Panelis Bukan karena Netralitas

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Gerindra Nizar Zahro menduga ada motif lain dengan meragukan Bambang Widjojanto (BW) menjadi panelis debat perdana pada 17 Januari mendatang.

Bambang Widjojanto diragukan menjadi panelis bukan karena netralitasnya melainkan ada perkara yang mengendap penanganannya.

"Sekali lagi kalau benar ada penolakan, ini semata-mata masih ada luka lama yang tidak ingin terbongkar ke publik," ujar Nizar saat dihubungi, Senin (31/12/2018).

Luka lama tersebut yakni kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan. Karena, Presiden Jokowi tidak dapat berbuat banyak untuk mengungkap kasus tersebut.

"Dan saat ini pun fenomena BW masih berlanjut pada kasus Novel Baswedan dimana seorang Presiden juga tidak bisa berbuat banyak melihat ketidak adilan dalam menangani kasus tersebut," katanya.

Kasus Novel menjadi miris karena memperlihatkan bahwa negara tidak bisa melindungi penegak hukum dalam membongkar kasus korupsi. Bila tidak diungkap, kasus Novel bisa terjadi pada penegak hukum lainnya.

Baca: Tim Penjinak Bom Brimob Periksa Kardus di Depan Posko Jokowi-Maruf di Makassar

"Kalau Bambang Widjojanto muncul ke publik kasus ini akan jadi ingatan publik dan mereka (tim sebelah) tidak ingin semua ini terjadi," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan delapan orang panelis untuk debat pertama kandidat calon presiden-calon wakil presiden di Pemilu 2019.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, delapan orang tersebut, yaitu Prof. Hikmahanto Juwana, Prof. Bagir Manan, Ahmad Taufan Damanik, dan Bivitri Susanti. Lalu, Adnan Topan Husodo, Bambang Widjojanto, Margarito Kamis, dan terakhir unsur pimpinan KPK. Namun, untuk unsur pimpinan KPK, masih dalam tahap konfirmasi.

Pencantuman nama mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, sebagai panelis debat kandidat pertama dipertanyakan. Hal ini, karena Bambang Widjojanto pernah berstatus sebagai Anggota Tim Gubernur DKI Jakarta untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Bambang Widjojanto bekerja di bawah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. Belakangan, Sandiaga, maju mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2019.

Selain itu, Bambang Widjojanto pernah berstatus tersangka dalam kedudukan sebagai kuasa hukum Ujang Iskandar, calon bupati Kotawaringin Barat pada 23 Januari 2015 telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri.

Namun, Jaksa Agung memutuskan menerbitkan penetapan deponeering atas perkara itu, dengan dalih menggunakan hak prerogatif yang diberikan pasal 35 huruf C UU Nomor 16/2004 tentang Kejaksaan Agung RI.

Seperti diketahui, KPU RI telah menetapkan jadwal Debat Capres-Cawepres 2019. Debat pertama akan menghadirkan Capres-Cawapres untuk membahas masalah Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme.

Debat rencananya digelar di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan pada 17 Januari mendatang. Debat tersebut disiarkan langsung oleh sejumlah stasiun televisi, salah satunya Kompas TV.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini