News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Reklame 'Coblos Ka'bah' Romahurmuzy Disegel karena Tak Berizin, PPP Mengaku Tak Tahu-Menahu

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iklan Ketua Umum PPP Romahurmuziy di Jalan S Parman, Jakarta Barat, yang disegel Pemprov DKI Jakarta.

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Setelah reklame pengurus DPP PSI Tsamara Amany disegel Pemprov DKI karena diduga tak membayar pajak retribusi, kini giliran papan reklame Ketua Umum Romahurmuziy di Jalan Letjen S Parman dicopot. Reklame tersebut dicopot Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Lingkungan Pemprov DKI. Pencopotan diduga karena reklame tersebut tak memiliki izin.

Reklame itu berisi ajakan kepada masyarakat mencoblos partai ini di Pemilu 2019.

Ironisnya, Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi mengaku tidak tahu menahu tentang adanya pemasangan bilboard tersebut.

"Bilboard tersebut termasuk yang difasilitasi oleh KPU sebagaimana ketentuan UU 7/2017," ujarnya saat dikonfirmasi Minggu, (30/12/2018).

Baca: Stop Wacana Tes Baca Al Quran untuk Capres-Cawapres, Pengamat: Bikin Defisit Demokrasi

Menurut Baidowi, [emasangan Bilboard tersebut dilakukan oleh vendor perusahaan yang sudah ditentukan oleh KPU. PPP sama sekali tidak tahu pemasangan tersebut.

"Perihal perizinan bukan ranah PPP karena bilboard tersebut difasilitasi oleh KPU," katanya.

Terlibat mendesain reklame

Baidowi menyatakan, PPP terlibat dalam desain reklame yang akan dipasang. Untuk percetakan dan pemasangan diputuskan oleh KPU.

"PPP sebagai parpol peserta pemilu selalu berusaha mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk dalam pemasangan APK," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini