TRIBUNNEWS.COM - Kabar soal hoaks tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos berbuntut panjang.
Sebelumnya, Politikus Partai Demokrat, Andi Arief mencuitkan soal adanya kabar adanya 7 kontainer surat suara yang telah dicoblos di Tanjung Priok.
Andi Arief berdalih kalau informasi tersebut sudah tersebar di WhatsApp grup dan ia meminta pihak terkait untuk dicek kebenarannya.
"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," demikian twit Andi Arief.
Namun, dari cuitannya itu, Andi Arief malah dituding telah menyebarkan hoaks.
Beberapa pihak pun bereaksi terkait cuitan Andi Arief tersebut, terutama dari kubu Jokowi-Maruf Amin.
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Maruf Amin, Arsul Sani mengatakan, pihaknya mempertimbangkan untuk melaporkan politisi Partai Demokrat Andi Arief terkait informasi adanya 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos.
Menurut Arsul, informasi itu salah satunya diunggah Andi melalui akun Twitter-nya.
"TKN akan mempertimbangkan untuk membawa kasus penyebaran hoaks yang diduga dilakukan oleh Andi Arief ini ke ranah hukum," ujar Arsul ketika dihubungi, Kamis (3/1/2019).
Ia mengatakan, penyebaran informasi ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan berdasarkan informasi itu, yang dicoblos dalam surat suara adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.