Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan sesi pemaparan visi dan misi pasangan calon Capres dan Cawapres yang seharusnya diselenggarakan pada 9 Januari 2019.
Ketua KPU Arief Budiman beralasan, pasangan calon bersama dan tim pemenangannya dapat melakukan pemaparan visi misinya secara sendiri-sendiri. KPU, kata dia, menyerahkan kepada masing-masing tim pasangan calon untuk menentukan durasi pemaparan visi dan misi.
"Sosialisasi visi misi silakan dilakukan sendiri-sendiri, mereka yang akan menentukan waktu dan tempatnya masing-masing," jelasnya di Hotel Mandarin, Jakarta, Sabtu (5/1/2019)
Lalu apa alasan KPU membatalkan agenda pemaparan visi misi kandidat pasangan capres-cawapres?
Baca: Kisah Sukses Sayudi, Kaya Raya dari Membangun Jaringan Bisnis Warteg Kharisma Bahari
Arief mengatakan, salah satu alasannya adalah adanya perbedaan keinginan dari tim pemenangan untuk melakukan sosialisasi. Setelah dirumuskan, masing-masing pasangan calon diberikan waktu dan tempatnya sendiri.
"Bisa dua kali, tiga kali. Itu masing-masing. KPU juga agak kerepotan kalau memfasilitasi keinginannya agak berbeda-beda. Jadi, KPU memutuskan kalau sosialisasi bisa dilakukan masing-masing," kata dia.