News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Erick Thohir Singgung Payung Hukum Penyampaian Visi Misi Sebelum Debat

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres Jokowi-Maruf Amin, Erick Thohir, saat ditemui, di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2018).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Erick Thohir, mempertanyakan penyampaian visi misi sebelum debat Pemilihan Presiden 2019.

Erick menerangkan pada rapat ke-3 persiapan debat pertama bersama Komisi Pemilihan Umum yang dihadiri Bawaslu, disampaikan semua pihak harus berhati-hati dengan agenda penyampaian visi misi ini.

“Karena dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 hanya diatur lima kali debat. Harus dipastikan payung hukumnya,” ujar Erick melalui keterangan tertulisnya, Minggu (6/1/2019).

Bahwa kemudian KPU memutuskan tidak memfasilitasi debat, menurut Erick, itu merupakan kesepakatan TKN dan BPN sebelum rapat resmi dibuka.

Baca: Sebut Bangun Tol Cipali Tanpa Utang sampai PSI Beri Kebohongan Award, Ini Respons Sandiaga Uno

“Jadi pada saat rapat dimulai, tinggal memutuskan,” kata Erick.

Erick menambahkan pasangan calon punya kesempatan menyampaikan visi misi di debat.

“Terdapat sesi penyampaian visi misi pleh paslon di setiap debat dengan 12 menit dalam lima kali debat,” tutur Erick
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini