Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyayangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak memfasilitasi penyampaian visi-misi pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2019.
Penyampaian visi misi itu awalnya akan difasilitasi KPU pada 9 Januari mendatang namun batal karena kedua kubu tidak sepakat soal siapa yang akan membacakan visi-misi itu.
"Jadi itu pertama, saya sangaat menyesalkan apa yang dilakukan oleh KPU," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (7/1/2019).
Menurut Fahri, visi misi sangat penting untuk disampaikan pasangan calon kepada masyarakat. Visi-misi dibuat berdasarkan identifikasi persoalan yang terjadi sekarang ini.
Baca: KPU: Timses Dapat Selenggarakan Penyampaian Visi-Mis
Dengan visi misi tersebut, akan diketahui sejauh mana kemampuan proses identifikasi seorang Capres-Cawapres.
"Itu penting sekali. seorang calon presiden harus mampu mengidentifikasi persoalan yang ada. Jadi dia harus secara verbal di luar kepala membaca apa sih masalah bangsa kita," katanya.
Dari proses identifikasi tersebut menurut Fahri, Pasangan calon lalu membuat kesimpulan. Dari kesimpulan itu, pasangan calon lalu membuat strategi bagaimana menyelesaikan persoalannya.
"Itu yang harus dijelaskan di luar kepala. Kalau itu engga ada terus dia siapa. ini kan bukan orang mau lulus ujian perguruan tinggi atau mau bekerja di perusahaan. tapi kan orang yang akan memimpin sebuah negara besar," pungkasnya.