TRIBUNNEWS.COM - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN), Fadli Zon mengomentari langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang memberikan kisi-kisi pertanyaan debat pemilihan presiden (pilpres) 2019.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut diungkapkan dalam tayangan Indonesia Lawyers Club dengan tema 'Debat Capres 2019: Menguji Netralitas KPU' tvOne, Selasa (8/1/2019).
Awalnya, Fadli Zon menerangkan bahwa acara debat pilpres telah terselenggara sebanyak 4 kali sejak era reformasi.
Fadli melanjutkan, setelah 20 tahun di era reformasi, seharusnya dalam menentukan aturan debat harus ada kemajuan.
Namun realitanya, masih banyak masalah yang terjadi, mulai dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga yang terbaru kontroversi keputusan KPU.
Baca: Rocky Gerung Bengong dan Pegang Kepala saat Komisioner KPU Paparkan Persoalan Kisi-kisi Debat
Fadli menyebutkan, KPU sebagai institusi harus punya aturan.
"KPU harus berani ambil sikap. Tentukan saja aturan dalam perdebatan, tanpa harus menunggu kesepakan kedua belah pihak tim pemenangan," ucap Fadli.
Fadli menilai penyampaian visi misi pasangan calon (paslon) merupakan hal yang penting.
"Jangan sampai membeli kucing dalam karung, seolah visi bagus padahal kenyataannya tidak."
"Ketika visi misi diucapkan dalam debat, hal tersebut menjadi catatan," kata Fadli.