TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Bidang Advokasi dan Hukum, Ade Irfan Pulungan, meminta Bareskrim segera mengungkap kasus hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos.
Hal itu dikatakannya usai mendampingi Hendra, orang yang melaporkan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, menjalani pemeriksaan dan BAP di Bareskrim Siber Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Selasa (8/1).
Ade Irfan menilai pengungkapan itu perlu dilakukan sehingga publik bisa mengetahui siapa sebenarnya yang merekam suara dan menyebarkan informasi bohong.
"Sehingga akun Twitter cuitan Andi Arief itu bisa terbukti itu sebenarnya dia memberitakan informasi yang bohong kepada publik, khususnya di media sosial," ujar Ade Irfan, di lokasi, Selasa (8/1/2019).
Baca: Polisi Identifikasi Aktor Hoaks Surat Suara Dicoblos
Ia juga mengatakan pengungkapan itu akan meredakan kegaduhan yang bisa saja terjadi akibat hoaks.
Apalagi, kata dia, ini terjadi menjelang kontestasi politik.
Menurutnya setiap orang yang berusaha mengganggu atau menggagalkan jalannya pemilu dengan lancar harus segera ditindak.
"Jadi yang jelas kami dari Tim Kampanye Nasional meminta kepada Bareskrim, khususnya Cyber Crime, untuk menindaklanjuti secara cepat supaya ini bisa menjadi jelas. Supaya tidak ada kegaduhan, supaya tidak ada motif atau keinginan siapa pun yang ingin berusaha menggagalkan pemilu," jelas dia.
Baca: Terkuak Hasyim Prasetyo Tembak Kekasih di Kepala Lalu Bunuh Diri, Pertunangan Dibatalkan Jadi Motif
Lebih lanjut, ia turut meminta Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk bereaksi.
Menurutnya, SBY harus menegur Andi Arief bila nanti yang bersangkutan terbukti memberitakan hoaks melalui cuitannya.
"Jangan sampai ini dialihkan atau malah dia dikategorikan sebagai pahlawan demokrasi karena telah menginformasikan kepada publik. Itu logika yang terbalik menurut saya, menurut kami," pungkasnya.