News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

BPN: KPU Mendelegitimasi Lembaganya Sendiri

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Penasehat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hidayat Nur Wahid mengatakan dirinya menolak adanya delegitimasi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hanya saja menurut Hidayat KPU sebaiknya menjaga legitimisasi sebagai penyelenggara Pemilu dengan sikap netral dan independen.

"Sebagai lembaga negara yang diberi kewenangan diberi kekuasaan mempunyai anggaran juga harusnya memang tampil sebagai lembaga yang legitimate. Jangan kemudian dia kebawa-bawa dengan kondisi yang ada," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Kamis, (10/1/2019).

Menurut Hidayat terdapat beberapa kebijakan KPU yang justru mendelegitimasi lembaganya sendiri, mulai dari kotak suara dari kardus hingga masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum rampung.

"Misalnya juga penetapan DPT, ya berlarut-larut dan kontroversinya berkepanjangan. Misalnya dengan alasan KPU tidak disepakati dengan dua dua timses, kemudian menghapus program fasilitas pemaparan visi misi. Menurut saya itu KPU mendelegitimasi dirinya sendiri," katanya.

Sebagai lembaga yang independen, menurut Hidayat KPU seharusnya tegas terhadap aturan main. Jangan bila satu pihak tidak setuju, KPU justru mengikuti keinginan kubu petahana saja.

Baca: Sebelum Teror, Ada Orang Tidak Dikenal Tanya Rumah Ketua KPK ke Tukang Bubur

"Itu merupakan bentuk delegimitasi. Karena publik mengira KPU sudah condong nih satu kelompok tertentu. Misalnya juga nomor urut capres dan cawapres, 1, 2, 3, enggak ada 01 dan 02, kenapa sekarang kaya gitu? Saya setuju KPU tidak didelegitimasi, karenanya KPU mendelegitimasi dirinya sendiri," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini