TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Faldo Maldini angkat bicara terkait perubahan visi-misi Capres-Cawapres nya yang ditolak Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Faldo mengatakan bahwa perubahan visi-misi tersebut hanya pengembangan dan tidak merubah ide dasar.
"Setelah berkeliling Indonesia, Mas Prabowo menyapa warga. Bang Sandi sudah seribu titik. Dokumen itu kembali kami bahas lagi. Core-nya tetap sama, namun ada pengembangan-pengembangan poinnya, sesuai dengan masalah warga," ujar Faldo, Jumat, (11/1/2019).
Faldo mengatakan perubahan visi-misi tersebut merupakan bentuk partisipatif dari kubu Prabowo-Sandi. Kubu Koalisi Indonesia Adil dan Makmur terbuka pada setiap masukan untuk perubahan.
Baca: Aksi Pencuriannya Terekam CCTV, Harmoko Akhirnya Tertangkap di Perbatasan
"Ini proses yang biasa saja untuk bangun demokrasi yang partisipatif. Koalisi Adil Dan Makmur ini open platform, siapa saja boleh sumbang ide," katanya.
Baca: Bawaslu Solo Imbau Tabligh Akbar 212 Tak Dijadikan Ajang Kampanye
Faldo mengatakan siapapun boleh menyumbangkan konsep atau pemikiran pada visi-misi Prabowo Sandi, termasuk kubu petahana.
"Kalau ada pihak petahana yang mau nyumbang pikiran, kami pun terbuka. Tidak ada soal, apalagi di sana tiap hari programnya menuduh warga negara sendiri sebagai penyebar hoax kan," katanya.