News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Ketua KPU: Ayo Segera Rekam e-KTP, Agar Tidak Ada Lagi Kecurigaan dan Data Bodong

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Arif Budiman dan Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai dan Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di acara penyerahkan e-KTP kepada perwakilan warga binaan Klas IIA Narkotika, di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (17/1/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Budiman mengingatkan kepada masyarakat agar lebih proaktif dan peduli terhadap hak pilihnya dalam Pemilu 2019.

Alasannya, agar tidak ada lagi kecurigaan terkait data palsu pemilih. Terlebih, Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan e-KTP terus menjadi sorotan jelas pencoblosan pada 17 April 2019 mendatang.

Hal itu disampaikan Arief saat acara perekaman e-KTP bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementrian Hukum dan HAM di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (17/1/2019).

"Ini mari sekarang dimulai dari sini gerakan serentak terus kita gelorakan sampai kecamatan, desa, kelurahan. Mari warga kita yang belum merekam, belum dicetak, segera," kata Arif.

Baca: Fahri Hamzah: Freeport Sebenarnya Buntung Bukan Untung, KPK Harus Periksa Inalum

"Supaya orang tidak lagi curiga dengan data yang palsu, bodong, dan mark up, itu tidak ada lagi. Karena kami percaya, data penduduk dengan KTP elektronik dapat dilaksanakan dengan baik," lanjutnya.

Arief menyebut, peran serta masyarakat dalam melakukan perekaman e-KTP sangat penting. Sebab, salah satu syarat bagi warga negara yang menggunakan hak pilihnya dengan memiliki e-KTP. "Penting sekali UU No. 7 Tahun 2017 mensyaratkan pemilih itu pakai KTP elektronik," ungkap Arief.

Baca: Dirjen Pemasyarakatan Usulkan Acara Nobar Debat Capres-Cawapres 2019 di Lapas dan Rutan

Perekaman dan kepemilikan e-KTP dinilai penting untuk memenuhi target pemilih sebesar 78 persen, sehingga, kualitas pemilu semakin baik dalam pelaksanaannya.

"Mudah-mudahan target kita tercapai sesuai dengan tahapan pemilu. Sehingga haknya dapat terlayani dengan baik," jelas Arief.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini