TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak lama lagi segera menghirup udara bebas.
Ahok diketahui akan bebas pada 24 Januari 2019 mendatang.
Seperti diketahui bahwa Ahok terjerat kasus penistaan agama pada 9 Mei 2017 lalu.
Baru-baru ini publik pun dihebohkan dengan beredarnya surat yang dituils Ahok.
Ahok menulis surat yang isinya terkait pesan untuk para pendukungnya, Ahokers.
Ada beberapa hal yang disampaikan Ahok dalam surat yang ditulisnya.
Satu di antaranya terkait imbauan untuk Ahokers agar tidak golput pada Pilpres 2019.
Dalam pesan yang ditulisnya, Ahok meminta kepada para pendukungnya agar menegakkan empat pilar bernegara.
Empat pilar bernegara yang dimaksuda antar lain Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
"Pemilu dan Pilpres 2019 akan dilangsungkan tanggal 17 April 2019.