News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Komnas HAM Nilai Dua Paslon Miliki Data yang Lemah soal Pemberdayaan Perempuan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut Joko Widodo dan Maaruf Amin saat mengikuti acara Debat Pertama Capres dan Cawapres di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). Debat Pertama ini mengangkat isu Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme. (Tribunnews/Jeprima)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi debat perdana Pilpres 2019 di hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/1/2019) Komisi Nasional HAK Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan kedua pasangan calon memiliki data yang lemah dalam isu pemberdayaan perempuan.

Hal itu disampaikannya di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat, Jakarta Pusat pada Jumat (18/1/2019).

Baca: Komnas HAM: Dua Paslon Belum Paham Konsep HAM Secara Substansial

"Terkait isu pemberdayaan perempuan, kedua Paslon memiliki keterbatasan pandangan dan data yang lemah," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Jumat (18/1/2019).

Selain itu, dua paslon juga terjebak ketika melihat isu pemberdayaan perempuan hanya sebatas jumlah menteri pada kabinet dan jumlah caleg.

"Kedua paslon terjebak biara tentang jumlah menteri dan caleg tetapi tidak mampu menjelaskan analisis masalah dan program pemberdayaan perempuan yang akan dilakukan," kata Beka.

Berdasarkan catatan tersebut, Komnas HAM menilai debat yang dilakukan belum dapat menggambarkan secara komprehensif peta permasalahan dan strategi kebijakan masing masing calon dalam upaya perlindungan, pemenuhan, pemajuan dan penegakan HAM di Indonesia.

Komnas HAM juga melihat masih ada isu penting yang belum dibahas dalam debat tetapi perlu segera dilakukan penanganan oleh Presiden terpilih nantinya, yaitu isu Pelanggaran HAM yang Berat, Konflik Sumber Daya Alam dan Reforma Agraria Intoleransi, Diskriminasi dan Kekerasan Berbasis pada Ekstrimisme.

Baca: Komnas HAM: Dua Paslon Tempatkan Isu HAM dalam Visi Misi Tertulisnya

Komnas HAM juga mendorong isu-isu tersebut dapat dikorelasikan dengan tema dalam debat-debat berikutnya.

Catatan tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban Komnas HAM RI dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenang yang telah dimandatkan dalam rangka menciptakan kondisí yang kondusif bagi pemajuan, perlindungan dan penegakan HAM sesuai dengan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini