TRIBUNNEWS.COM - Calon Presiden (Capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto tampak tidak boleh memberikan interupsi kepada lawannya, Capres nomor urut 01 Joko Widodo saat debat capres 2019, Kamis (17/1/2019).
Dikutip dari akun YouTube Kompas TV, hal itu terlihat saat debat dalam tema korupsi dan terorisme pada Kamis (17/1/2019).
Awalnya, Jokowi dipersilahkan oleh pembawa acara, Ira Koesno untuk bertanya kepada kubu Prabowo soal korupsi dan nepotisme.
Saat itu Jokowi memberikan pertanyaan mengenai mantan koruptor dan narapidana korupsi yang dicalonkan sebagai wakil rakyat oleh Partai Gerindra.
"Kita tahu korupsi adalah kejahatan yang luat biasa, bahkan Pak Prabowo pernah mengatakan korupsi di Indonesia sudah memasuki stadium ke empat meskipun ini saya tidak setuju," ucap Jokowi.
Baca: Reaksi Cepat Prabowo saat Sandiaga Minta Diangkat Lagi ke Gerindra di Tengah Debat: Enggak, Jangan
• Prabowo Klaim Luas Wilayah Jawa Tengah Lebih Besar dari Malaysia, Faktanya Ternyata Bukan Demikian
"Tapi menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), partai yang bapak (Prabowo) pimpin termasuk yang paling banyak mencalonkan mantan koruptor atau mantan narapidana (napi) korupsi."
"Yang saya tahu, calon legislatif (caleg) itu yang tanda tangan adalah ketua umumnya, berarti Pak Prabowo yang tanda tangan."
"Bagaimana bapak menjelaskan mengenai ini?" tanya Jokowi kepada Prabowo.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Prabowo menjelaskan bahwa dirinya belum mendapatkan laporan mengenai catatan tersebut.