Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU RI Arief Budiman berbeda pandangan dengan pihak yang menyebut format debat perdana Pilpres 2019, Kamis (17/1/2019) membuat pasangan calon presiden-calon wakil presiden menjawab normatif.
Arief mengatakan, jawaban pasangan calon di luar kekuasaan KPU.
Masyarakat sebagian menilai jawaban normatif dari dua pasangan calon akibat KPU memberikan kisi-kisi pertanyaan sebelumnya.
Baca: Mie Ayam Rp 2.000 di Sragen Viral di Facebook Dicibir, Tapi Rasanya Tak Kalah dengan yang Mahal
Hal tersebut dianggap membuat kedua kubu telah mempersiapkan jawaban dengan tertata dan tidak bersifat spontanitas.
"Bahwa kandidat itu jawabannya normatif dan datar, itu sudah urusan kandidat," kata Arief di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (18/1/2019).
Arief mengingatkan, terdapat pertanyaan tertutup dari masing-masing pasangan calon yang saling ditanggapi untuk kemudian disanggah kembali.
Baca: Beby Shu Siap Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Prostitusi Online
Arief pun tidak menganggap apa yang diutarakan masing-masing pasangan calon adalah bentuk penghapalan jawaban.
Sebab ketika sesi pertanyaan tertutup berlangsung, masing-masing pasangan calon tidak mengetahui lawannya akan melontarkan pertanyaan seperti apa.
Begitu juga dengan balasan jawaban yang diutarakan paslon lainnya.
Baca: Abu Bakar Baasyir Bebas: Begini Kondisinya Sekarang dan Rencana Dipulangkan ke Kampung Halaman
"Makanya saya bilang, ini bukan sekedar ujian anak SD yang apa namanya, hafalan, bukan. Karena kamu menjawab apapun akan ditanya ditanggapi yang lain 'lho kenapa jawabannmu begitu' lalu yang lain pun menanggapi, lho kenapa tanggapanmu begitu, kemudian tanggapannya apa," katanya.