TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) tampak menilai dua pernyataan paslon Prabowo-Sandi dalam debat Pilpres 2019 adalah tuduhan.
Dua pernyataan paslon Prabowo-Sandi yang dianggap sebagai tuduhan oleh Jokowi itu dilontarkan dalam pembahasan yang berbeda.
Pertama, saat membahas terkait penegakan hukum, kedua terkait persekusi dan diskriminasi.
Mengenai penegakan hukum, calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto memberikan laporan terkait penindakan hukum terhadap Kepala Desa di Jawa Timur.
Prabowo Subianto merasa peran aparat dalam melakukan tindakan hukum masih berat sebelah.
Lantas Prabowo Subianto memberikan contoh terkait kasus yang menimpa Kepala Desa di Jawa Timur.
Kepala Desa di Jawa Timur tersebut, kata Prabowo Subianto, menyatakan dukungannya kepada capres-cawapres nomor urut 02.
Menurut Prabowo Subianto, perlakuan terhadap Kepala Desa tersebut tidak adil hingga pada akhirnya harus ditahan.
Hal itu, kata Prabowo Subianto, berbeda dengan perlakuan terhadap gubernur yang mendukung paslon nomor urut 01.
"Terkadang aparat itu berat sebelah. Sebagai contoh kepala daerah, gubernur-gubernur yang mendukung paslon nomor satu menyatakan dukungan tidak apa-apa.