News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

KPU Pastikan Debat Berikutnya Abstraksi Soal yang Dibuat Panelis tidak Diberitahukan kepada Kandidat

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Arief Budiman (tengah), Anggota Komisioner KPU Hasyim Asyari (kiri) dan Anggota Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kanan) saat menggelar konferensi pers terkait persiapan debat pertama Capres dan Cawapres di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (16/01/2019). Pada jumpa pers tersebut Ketua KPU juga membahas mengenai pemasukan nama Oesman Sapta Odang (OSO) ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2019 namun dengan syarat OSO harus mundur dari kepengurusan partai politik.(Tribunnews/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan menyatakan debat capres cawapres pertama dengan tema Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme belum sepenuhnya memenuhi harapan publik.

Karena itu pihak KPU RI melakukan evaluasi menyeluruh terkait format dan mekanisme debat untuk perbaikan debat berikutnya.

Salah satu yang dievaluasi menurut Wahyu adalah terkait isu pemberitahuan abstraksi kisi-kisi soal kepada kandidat.

Baca: Jusuf Kalla Puas dengan Hasil Debat Pilpres Perdana Pasangan Jokowi-Maruf Amin

"KPU RI berupaya mengartikulasikan harapan publik. Sehingga untuk debat berikutnya abstraksi soal yang dibuat panelis tidak diberitahukan kepada kandidat," kata Wahyu Setiawan dalam keterangan kepada Tribunnews, Sabtu (19/1/2019).

Wahyu mengatakan, sebagai pelayan publik dalam bidang kepemiluan, KPU RI terbuka terhadap kritik dan saran dari masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini