Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski Abu Bakar Baasyir dibebaskan, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon tetap mengatakan masih ada ulama yang menurutnya dikriminalisasi hingga saat ini.
Fadli Zon menyinggung kasus kriminalisasi yang dialami Habib Rizieq Shihab.
Baca: Baasyir Bebas, Jubir BPN : Publik Bisa Menilai Ada Kaitannya dengan Politik
"Kalau kita lihat banyak sekali tokoh tokoh umat Islam para ulama yang justru dikriminalisasi mulai dari Habib Rizieq ketika itu saya bahkan masih banyak yang statusnya sampai sekarang itu belum jelas," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/1/2019).
Selain itu, Fadli Zon mengatakan dalam kunjungannya ke Lapas Porong, dia melihat Ustaz Alfian Tanjung yang kini mendekam di penjara.
"Kemarin saya juga ketika kunjungan kerja ke lapas Porong di Surabaya juga melihat saudara Alfian tanjung yang sudah dibebaskan kemudian ditahan kembali dan sudah hampir 2 tahun dan juga banyak lagi tokoh-tokoh yang lain yang saya kira diperlakukan secara diskriminatif dan dikriminalisasi," kata Fadli Zon.
Baca: Cerita Soal Wanita Misterius yang Pernah Diperkosa Lalu Dibunuh, Sule: Saya Kangen Ingin Lihat
Fadli Zon yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR itu menambahkan, kini pemerintah menjadikan hukum sebagai alat politik.
Menurut Fadli Zon, diskriminasi sangat terlihat dalam berbagai penegakkan hukum di Indonesia.
Fadli Zon kembali mencontohkan kasus yang dialami musisi sekaligus politisi Gerindra Ahmad Dhani.
"Tetapi lihat saudara Ahmad Dhani hanya gara-gara ngomong idiot kemudian berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan ini kan diskriminasi yang sangat telanjang sekali yang menurut saya menunjukkan pemerintah sekarang ini mempermainkan hukum dijadikan alat politik," tutup Fadli Zon.
Baca: Agen Travel Umrah Tawarkan Paket Bertemu Rizieq Shihab di Tanah Suci
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan dibebaskannya Abu Bakar Baasyir karena sudah menjalani lebih dari separuh masa hukuman 15 tahun, dan sudah menginjak usia 81 tahun.
Hal tersebut dikatakan Kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (18/1/2019).