News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Bawaslu Akan Telusuri Sumber Dana Rp 2 Miliar Jokowi Beli Sabun, TKN: Silakan Saja

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin sekaligus Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Arsul Sani mempersilakan Bawaslu untuk menelusuri sumber dana Jokowi beli sabun cuci piring hingga mencapai Rp 2 Miliar ketika berada di Garut, Jawa Barat.

Menurut Arsul Sani, hal tersebut merupakan tugas Bawaslu untuk menyelidiki adanya dugaan pelanggaran pemilu.

Baca: Jokowi Borong Sabun Cuci Piring Rp 2 Miliar, Ngabalin Sebutkan Sumber Uangnya

"Ya silakan saja Bawaslu itu kan memang oleh undang-undang pemilu diberi kewenangan, diberikan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran pemilu," kata Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Baca: Surat Pengantar Nikah Ahok dan Bripda Puput Rampung, Diurus Seminggu Sebelum Bebas

Arsul Sani yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pun menanggapi santai terkait rencana Bawaslu itu.

"Ya silakan saja, kan enggak harus terus kebakaran jenggot kalau ketika Bawaslu mengatakan demikian," kata Arsul Sani.

Baca: Terkuak Ada Seribu Video Porno Artis di Ponsel Mucikari, Diduga Terkait Prostitusi Online

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menyelidiki dana Rp 2 miliar yang digunakan Presiden Jokowi untuk memborong sabun cuci piring dari seorang pengusaha mikro di Garut, Jawa Barat, pada Sabtu (19/1/2019) pekan lalu.

Baca: Diperiksa Bawaslu Solo, Ketua PA 212 Pusat Tegaskan Tak Ada Unsur Kampanye saat Aksi di Gladag Solo

Untuk menelusuri hal ini, Bawaslu mengumpulkan informasi terkait detil kegiatan Jokowi itu, sebagai bahan awal penyelidikan.

"Sedang diminta melakukan investigasi atas informasi yang berseliweran," kata Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini