TRIBUNNEWS.COM -- Beredarnya Tabloid Indonesia Barokah membuat kubu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bergeming.
Pihak Badan Penenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga melaporkan kepada pihak kepolisian terkait beredaranya Tabloid Indonesia Barokah.
Dikutip dari Tribunnews.com, Tabloid Indonesia Barokah dilaporkan lantaran diduga memuat pemberitaan yang tendensius terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno dan tidak jelas siapa yang menerbitkan.
"Kami sudah laporkan pada pihak yang berwajib, karena tabloid-tabloid itu isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitannya," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Menurut Dasco isi pemberitaan Tabloid Indonesia Barokah berpotensi memecah belah masyarakat.
Tabloid itu beredar secara massif di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Bahkan, kata Dasco, tabloid tersebut disebarkan langsung ke rumah-rumah.
"Di Jawa Barat juga ada. Nah, makanya tadi saya bilang karena beredarnya secara masif dan kemudian berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keresahan di masyarakat nah itu makanya segera kami ambil langkah untuk melaporkan," ucap Dasco.
Secara terpisah, Wakil Direktur Komunikasi dan Media BPN Dhimam Abror meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyelidiki tabloid Indonesia Barokah yang diduga bernada fitnah.
"Kami juga minta Bawaslu selidiki tabloid gelap itu karena isinya full fitnah," ujar Dhimam kepada Kompas.com, Rabu (23/1/2019).