Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap politik Partai Bulan Bintang di Pemilu Presiden 2019 menjadi polemik.
Setelah DPP PBB menyatakan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf, muncul puluhan Caleg PBB yang mengatasnamakan diri Caleg Poros Makkah mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo-Sandi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa dalam aturan partai, yang berwenang memutuskan sikap politik dalam pemilu adalah DPP PBB.
"Tidak apa-apa. Yang jelas itu bukan kewenangan para Caleg. Siapa yang menjadi caleg itu juga diputuskan oleh PBB sebagai organisasi sesuai tingkatannya," kata Yusril melalui pesan singkat, Mingu, (27/1/2019).
Baca: Hasil Akhir Babak 32 Besar Piala Indonesia, Persiwa Wamena vs Persib Bandung, Skor Imbang 0-0
Dalam mekanisme patainya, Yusril mengatakan bahwa seorang calgeg diputuskan oleh struktur partai. Misalnya Caleg DPR RI diputuskan oleh DPP, DPRD Provinsi diputuskan DPW, sedangkan DPRD Kabupaten dan Kota diputuskan oleh DPC PBB.
“Jadi tidak ada caleg PBB Poros Makkah atau Poros Madinah, juga tidak ada caleg Pass Lantang, karena bukan mereka yang memutuskan seseorang itu menjadi caleg,” katanya.
Baca: Kenalan di Sosmed Lalu Berhubungan Intim 3 Kali, JAM Minta Selingkuhan Gorok Suami Saat Tidur
Yusril memaparkan bahwa saat ini jumlah Caleg PBB belasan ribu mulai dari caleg tingkat DPR RI hingga DPRD Kabupaten atau kota. Adapun rinciannya Caleg DPR RI berjumlah 497 orang, Caleg PBB di seluruh provinsi dan kabupaten atau kota ada sekitar 14.500 orang.
Yusrli mengatakan pengurus partainya mengetahui persis siapa saja para Caleg tersebut. Termasuk mereka yang mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo-Sandi. Jumlah Caleg yang mendukung Prabowo-Sandi hanya 80 orang. Sisanya menurut Yusril bersama DPP mendukung Jokowi-Ma'ruf.
Lagian menurut Yuril keputusan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf melalui hasil rapat pleno partai yang disetujui oleh mayoritas peserta.
Hasil rumusan yang dituangkan dalan Keputusan Rapat Pleno itu kemudian dituangkan lagi dalam Surat Keputusan DPP PBB yang ditandatangani oleh Ketum Yusril Ihza Mahendra dan Sekjen PBB Afriansyah Noor.
“Jadi proses pengambilan keputusan telah dilakukan secara demokratis dan sesuai dengan mekanisme partai sebagaimana diatur dalam AD dan ART PBB,” kata Yusril.
Yusril tidak ambil pusing dengan adanya para Caleg yang tidak ikut keputusan DPP mendukung Jokowi-Ma'ruf. Yusril memperilahkan untuk bersebrangan, dengan catatan tidak membawa nama partai.
"DPP PBB mengajak segenap fungsionaris, anggota dan simpatisan untuk saling menghormati. Perbedaan itu tidak boleh dilakukan dengan saling menyerang dan menjatuhkan. Semangat ukhuwwah Islamiyyah tetap harus dijunjung tinggi," pungkasnya.