News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

KPU Akan Bahas Detail Teknis Sesi 'Tarung Bebas' Debat Kedua Pilpres 2019

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota KPU Wahyu Setiawan

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Debat kedua Pilpres 2019 akan digelar 17 Februari mendatang dengan mengambil lokasi di Hotel Sultan, Jakarta Selatan.

Ada beberapa perubahan dalam debat kedua nanti.

Salah satunya ada sesi khusus seperti tarung bebas bagi kedua capres beradu gagasan.

Baca: Cerita Agum Gumelar Ketika Bertugas Tangani PKI di Indonesia

Segmen khusus tersebut tepatnya ada pada sesi ke-4.

Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat ini masih belum merumuskan bagaimana mekanisme dalam sesi debat tarung bebas nanti.

Mereka masih belum menentukan waktu dan pasangan calon mana yang akan mengawali pembicaraan terlebih dahulu.

Baca: Ibunda Doakan Ayu Ting Ting Segera Menemukan Jodoh, Komentar Ivan Gunawan Jadi Sorotan

Hal tersebut, kata KPU akan dibawa dalam rapat pleno pada Rabu (6/2/2019) besok dengan turut melibatkan kubu Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, dan stasiun televisi penyelenggara yang telah ditunjuk.

"Itu lah yang akan dirumuskan tanggal 6, bagaimana waktu yang longgar itu mekanismenya bagaimana," kata Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/2/2019).

Namun menurutnya, konsep yang sudah paten ialah KPU RI akan menambah keleluasaan dua moderator yang telah ditunjuk untuk mengatur lalu lintas debat supaya lebih dinamis bila dinilai terlalu lambat, maupun sebaliknya.

Baca: Putra Putri Cijantung Deklarasikan Dukungan untuk Jokowi-Maruf Amin

"Tetapi konsep kita, peran dari moderator menjadi sangat strategis, untuk mengatur lalu lintas debat, terutama di sesi ke-4. Nanti peran moderator akan lebih besar, moderator akan mendinamisir debat sekaligus apabila terlalu dinamis juga akan membatasi berdebat," jelasnya.

Baca: Bukan Jokowi atau Romahurmuziy, Putri Gus Dur Tanya Fadli Zon Soal Puisi Doa karena Sosok Ini

Sementara soal batasan pertanyaan bagi peserta debat di sesi ke-4, KPU menekankan kepada paslon agar melontarkan pertanyaan sesuai dengan tema yang diusung, yakni Energi dan Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, serta Infrastruktur.

"Ya tentu saja, koridornya adalah tema, jadi silakan saling berdebat dalam koridor tema debat kedua," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini