Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, AGAM - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin mengusulkan tokoh ulama besar Minangkabau Syekh Sulaiman ar-Rasuli atau yang lebih dikenal dengan Inyiak Canduang dinobatkan sebagai pahlawan nasional.
Ma'ruf berziarah ke makam Inyiak Canduang yang berada di halaman depan Madrasah Tarbiyah Islamiyah Canduang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Rombongan Ma'ruf disambut ratusan santri.
Ma'ruf mengatakan, Inyiak Canduang merupakan ulama yang punya peran besar dalam membangun bangsa dan umat.
Baca: Sekjen PDIP Sayangkan Adanya Framing Seolah-olah Bupati Kotawaringin Timur Korupsi Triliunan Rupiah
"Beliau (Inyiak Canduang) menyelesaikan kemelut kebangsaan sekitar (tahun) 1952-1953, ketika Bung Karno dinyatakan presiden tidak sah karena tidak dipilih rakyat," ujar Ma'ruf di Agam, Sumatera Barat, Kamis (7/2/2019).
Umat pun dibuat resah, karena presidennya tidak sah, Kementerian Agama tidak sah, sehingga KUA tidak sah, kawinnya tidak sah, pengadilan tidak sah, menceraikan orang tidak sah.
"Itu kalut negara itu, karena itu harus sah," ucapnya.
Karena kalut para ulama berkumpul untuk menentramkan masyarakat.
Baca: Viral Pria di Serpong Rusak Motor Sendiri Akibat Ditilang: Kronologi dan Ketenangan Bripka Oky
Seorang yang berperan mengumpulkan ulama itu adalah Syekh Sulaiman ar-Rasuli, yang berperan mengumpulkan ulama.
Akhirnya diputuskan bahwa Bung Karno dengan sah diberikan kekuasaan oleh para ulama namanya waliyul amri.
"Karena Bung Karno tidak memenuhi syarat penuh, maka diberi nama embel-embel darurat waliyul amri dharuri bissyaukah. Kenapa harus diberikan? karena beliau memberikan power kekuasaan," katanya.
Akhirnya Indonesia tenang, karena seorang presiden sudah sah. Begitu juga Kementerian Agama, KUA serta pengadilan. Hal ini tentu peran dari para ulama dalam membangun bangsa dan membangun umat.
Baca: Saksi Sebut Eni Maulani Saragih Pernah Telepon Tawarkan Bantuan Terkait Proyek PLTU Riau-1
"Itu peran beliau, (Inyiak Canduang). Pantas beliau disematkan pahlawan nasional," katanya.
Inyak Canduang dikenal tokoh ulama dari golongan kaum tua yang gigih mempertahankan mazhab Syafi'i. Ia juga merupakan pendiri Madrasah Tarbiyah islamiah Candung. Inyiak Candung lahir pada Pada 10 Desember 1871 dan wafat pada 1 Agustus 1970.
Inyiak Canduang pernah menjadi anggota konstituante dari Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI). Bahkan pada saat itu, juga dilantik menjadi ketua sidang pertama. Konstituante sendiri dibubarkan Presiden Soekarno dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.