News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Prabowo Tuding Anggaran Bocor, Kubu Jokowi Singgung Panama Papers

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara TKN Jokowi-Maruf, Ace Hasan Syadzily usai hadiri acara diskusi media di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily angkat bicara mengenai tudingan Prabowo bahwa ada kebocoran anggaran saat ini.

Ace menduga kebocoran anggaran tersebut salah satunya disebabkan oleh 'disembunyikannya' dana di luar negeri.

"Capres Prabowo menyebut soal bocor, bocor dan bocor. Menurutnya, di negara kita terjadi kebocoran anggaran sebesar 25%. Soal bocor anggaran ini kembali diulang-ulang sama Capres 02 ini. Pertanyaannya, kemanakah anggaran yang bocor itu dilarikan? Ada berbagai modus untuk menyembunyikan dana haram tersebut, salah satunya dengan menyimpannya di negara-negara yang menjanjikan tax haven atau suaka pajak," ujar Ace, Kamis, (7/2/2019).

Terkait hal tersebut menurut Ace, pemerintah telah menandatangani Mutual Legal Asisstance (MLA) dengan swiss. Penandatanganan tersebut merupakan langkah maju untuk penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang dan pidana perpajakan yang selama ini sulit dilakukan karena keterbatasan akses dan daya jangkau.

Baca: Perubahan Sikap Ussy Sulistiawaty Memperlakukan Anaknya

Baca: Prabowo Singgung Genderuwo, Maruf Amin: Jangan Buat Istilah Menakutkan

"MLA ini akan memungkinkan bantuan pelacakan, perampasan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana yang disimpan di Swiss," katanya.

Adanya MLA tersebut menurut Ace, mengingatkan dengan adanya dokumen Panama Papers dan Paradise Papers beberapa waktu lalu. Panama Papers dan Paradise Papers adalah dua dokumen yang dikeluarkan ICIJ (International Consortium of Investigative Journalist).

"Dua dokumen itu berisi mega-skandal para tokoh dunia, pengusaha, selebriti yang mendirikan perusahaan cangkang di negara suaka pajak (tax havens) dengan tujuan utama melakukan penghindaran pajak atau penyembunyian beneficial ownership," katanya.

Adapun menurunya, Panama Papers terkait firma hukum Mossack Fonseca di Panama, melibatkan nama-nama besar termasuk disebut-sebut nama Sandiaga Uno. Sedangkan Paradise Papers bersumber dari firma hukum Appleby di Bahama yang juga didalamnya disebut-sebut nama Prabowo Subianto. Modus dan motif keduanya hampir sama.

"Memang, belum tentu mereka melakukan tindak pidana perpajakan atau yang lain, atau besar kemungkinan telah mengikuti program pengampunan pajak pada tahun 2016 yang lalu, namun pendirian perusahaan cangkang di luar negeri sangat kuat dugaannya terkaitan dengan upaya menghindari pantauan sistem hukum dan administrasi Indonesia, terutama yang berkaitan dengan perpajakan, pencucian uang, dan korupsi," katanya.

Ace mengatakan, secara moral, mengingat modus dan motif pendirian perusahaan cangkang di tax havens adalah untuk menghindari kewajiban hukum di Indonesia, sebagaimana terjadi di negara lain, misalnya Inggris, Finlandia, dan Australia yang melibatkan pejabat negara, tuntutan mundur lazim didesakkan.

Tak ada legitimasi moral lagi bagi mereka yang telah melakukan tindakan tercela ini.

Hal tersebut telah ditunjukan oleh Perdana Menteri Islandia, David Gunnlaugsson, yang mengundurkan diri karena namanya disebut-sebut dalam dokumen Panama Papers itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini