News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Jelang Debat Capres, KPK Berharap Kedua Calon Lahirkan Inovasi Kelola SDA

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan Capres-Cawapres 01 Joko Widodo dan Maaruf Amien, serta Capres-Cawapres 02 Praowo Subianto dan Sandiaga Uno, berfoto bersama Ketua KPU Arief Budiman saat akan dimulainya Debat Perdana Capres dan Cawapres di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif berharap dalam debat kedua calon presiden pada Minggu (17/2) malam, kedua calon mampu diharapkan melahirkan inovasi dan ide bagaimana tata cara pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang baik.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat kedua Calon Presiden pada hari ini, Minggu (17/2/2019) di Hotel Sultan, Jakarta.

Tema yang akan dibahas adalah energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.

"Kami berharap itu dijadikan salah satu poin di dalam debat itu, agar penegakan hukum di sektor kehutanan pertambangan dan perikanan itu berjalan dengan semestinya," ujar Laode saat dikonfirmasi, Minggu (17/2/2019).

Kata Laode, selama ini KPK telah memiliki berbagai kajian mendalam terkait sektor SDA.

Dari berbagai kajian tersebut, lanjutnya, salah satu poin penting yang harus dilakukan yakni perbaikan secara menyeluruh tata kelola SDA baik kehutanan, pertambangan, perkebunan dan lainnya.

Poin penting lainnya mengenai proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar regulasi di sektor SDA.

Baca: Pesawat yang mengangkut bantuan AS untuk Venezuela mendarat di Kolombia

"Poin pentingnya itu kami berharap bahwa tata kelola sumber daya alam baik hutan, tambang, perikanan, itu diperbaiki dengan baik. Yang kedua adalah proses penegakan hukumnya, kepada pihak-pihak yang dianggap salah, melawan dan melanggar regulasinya," katanya.

Lebih lanjut Laode memaparkan, salah satu contoh kajian KPK terkait SDA seperti di sektor pertambangan mineral dan batubara (mineral).

Menurutnya, dalam kajian yang dilakukan KPK ditemukan persoalan yang menjadi celah korupsi seperti renegosiasi kontrak karya Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), dan pelanggaran dalam good mining practice atau kegiatan pertambangan yang mentaati aturan, terencana dengan baik, menerapkan teknologi yang sesuai yang berlandaskan pada efektifitas dan efisiensi, melaksanakan konservasi bahan galian, mengendalikan dan memelihara fungsi lingkungan.

Selain itu, KPK menemukan persoalan lain, yakni penyelundupan bahan tambang ke luar negeri, dan persoalan dalam penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan ketidakpatuhan pelaksanaan kewajiban.

Masalah lainnya ialah pelanggaran hak-hak sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan masyarakat.

Berbeda dengan debat pertama, debat kedua pemilu 2019 hanya akan diikuti oleh calon presiden. Debat akan diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta pukul 20.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini