Saat debat kedua Pilpres, Jokowi menyebut lahan Prabowo di Aceh Tengah seluas 120 Ribu Ha, Namun Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, yang dikonfirmasi Serambinews.com menyebut luas lahan Prabowo di Aceh Tengah dan Bener Meriah adalah 93.000 Hektare
Laporan Wartawan SeramniNews.com, Herianto
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Isu kepemilikan lahan oleh capres nomor urut 02, Prabowo Subianto, di Aceh dan Kalimantan Timur, menjadi salah satu topik pembicaraan warganet, sejak tadi malam hingga sore ini.
Isu ini disinggung oleh capres nomor urut 01, Joko Widodo, pada salah satu segmen debat kedua Pilpres 2019, di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019) malam.
Dalam debat itu Jokowi mengatakan Prabowo memiliki 120 ribu hektare lahan di Aceh Tengah dan 220 ribu hektare lahan di Kalimantan Timur.
Pernyataan Jokowi ini seperti menyengat Prabowo. Hingga pada sesi pamungkas debat, Prabowo merasa perlu menjelaskannya kepada publik soal kepemilikan lahan miliknya tersebut.
"Itu benar. tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara," ujar Prabowo.
"Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua," kata Prabowo.
"Daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," ujar Prabowo.
Lantas seperti apakah fakta lahan konsesi yang dimiliki Prabowo di Aceh Tengah?
Baca: Cek Fakta: Prabowo Akui Kepemilikan Lahan di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah sebagai HGU
Baca: Ini Fakta-Fakta Terkait Lahan HGU yang Dimiliki Prabowo Subianto di Provinsi Aceh
Baca: Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu, TKN: KPK Perlu Usut Soal Kepemilikan Tanah Prabowo di Kaltim dan Aceh
Baca: Fakta dan Tanggapan soal Ratusan Ribu Hektare Lahan Milik Prabowo, 5 Kali Luas Jakarta
Baca: Dituding Serang Prabowo secara Personal hingga Dilaporkan ke Bawaslu, Jokowi: Enggak Usah Debat Aja