TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu RI bersama dengan KPU RI melakukan evaluasi pasca Debat Kedua Capres. Salah satu yang dievaluasi yakni terkait jumlah pendukung masing-masing paslon.
Anggota Bawaslu, Mochamad Afifuddin merekomendasikan kepada KPU dalam debat selanjutnya, pendukung masing-masing paslon dikurangi jumlahnya.
"Kami rekomendasikan masing-masing paslon hanya membawa 50 pendukung atau suporter," kata Afifuddin di KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).
Tak hanya juga pendukung, Bawaslu juga menilai bahwa Alat Peraga Kampanye yang dibawa oleh salah satu paslon untuk tidak dikenakan.
"Seperti kemarin yang dibawa oleh paslon 01 dan saat jeda kemudian itu disepakati untuk tidak dipakai. Jadi komitmennya harus sama-sama dibangun dari kedua belah pihak," kata Afifuddin.
Seperti diketahui, dalam Debat Kedua Capres di Hotel Sultan, Minggu (17/2/2019) malam, ada insiden keributan di dalam ruangan debat yang melibatkan KPU dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Keributan tersebut tersebar dalam video di sejumlah platform media sosial, di mana tampak dari video tersebut, sejumlah Anggota BPN tampak melakukan protes kepada KPU.
Insiden terjadi usai Jokowi mengungkap kepemilikan ratusan ribu hektar lahan milik Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.
BPN Prabowo-Sandi menuding Jokowi melakukan 'serangan pribadi' terhadap Prabowo karena mengungkap soal kepemilikan lahan. Padahal, menurut aturan debat, peserta tidak diperbolehkan menyerang pribadi lawan.