News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Jika Terpilih, Prabowo - Sandi Tak akan Pilih Jaksa Agung dari Latar Belakang Partai Politik

Penulis: Gita Irawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara Direktorat Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo-Sandiaga Habiburokhman dalam acara diskusi membongkar visi misi capres cawapres paslon nomor urut 02 terkait komitmen pada penghormatan, perlindungan, dan penegakan HAM di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (20/2/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Direktorat Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi, Habiburokhman mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus pelanggaran penculikan dan penghilangan paksa sejumlah aktifis pro reformasi 1998 pada proses hukum.

Hal itu diungkapkannya ketika menjawab terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat pada 1998 yang kerap dikaitkan dengan Prabowo yang saat itu bertugas sebagai Pangkostrad.

Baca: BPN 02: Jika Terpilih, Prabowo Tak Akan Tunjuk Jaksa Agung yang Berlatar Belakang Parpol

"Kemudian soal penculikan Mei. Itu kita serahkan saja ke proses hukum," kata Habiburokhman dalam acara diskusi membongkar visi misi capres cawapres paslon nomor urut 02 terkait komitmen pada penghormatan, perlindungan, dan penegakan HAM di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (20/2/2019).

Ia menilai, selama ini Prabowo dituduh terlibat dalam berbagai kasus pelanggaran HAM berat.

Namun menurutnya, dalam konteks hukum pidana, terlalu jauh menuduh Prabowo terlibat dalam kasus-kasus tersebut.

"Saya sepakat ada bermacan tuduhan. Ada penghilangan paksa, ada Mei, ada Timor Timur, yang kalau saya pelajari dalam konteks hukum pidananya jauh sekali dari Pak Prabowo," kata Habiburokhman.

Namun, sebelum melanjutkan proses hukum tersebut, yang pertama akan dilakukan BPN jika Prabowo dan Sandiaga terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI adalah menunjuk Jaksa Agung yang tidak memiliki latar belakang dari partai politik.

Baca: Jawaban Jokowi atas Tudingan Sudirman Said Soal Pertemuan Diam-diam dengan Bos Freeport

Menurutnya, hal itu juga telah disetujui oleh Prabowo dan Sandiaga Uno.

"Yang paling konkret menurut kami, dan tawaran dari kami, dan itu sudah disetujui oleh Pak Prabowo dan Pak Sandi, Jaksa Agung itu tidak boleh orang berlatar belakang politik. Menurut saya itu juga bisa dijadikan acuan," kata Habiburokhman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini