News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Saat KPU Pastikan Jokowi Tak Pakai Earpiece Saat Debat Capres Berlangsung

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo bersama dengan Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat melakukan Debat Kedua Calon Presiden Pemilu 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Debat kedua kali ini beragendakan penyampaian visi misi bidang Infrastruktur, Energi, Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menampik ada calon presiden yang menggunakan alat bantu ilegal pada saat pelaksanaan debat capres di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Minggu (17/2) malam.

Menurut Komisioner KPU RI Viryan Aziz, penggunaan clip-on yang diperbincangkan di media sosial Twitter merupakan sebuah mikrofon, dimana kedua capres sama-sama menggunakan alat tersebut.

"Artinya yang menempel di pakaian salah satu paslon dan menyebar di medsos, itu kedua calon presiden menggunakan," kata Viryan di KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).

Dia menjelaskan dalam debat kemarin, KPU RI menyediakan dua pendekatan pengeras suara berupa mik. Pertama, mikrofon yang melekat di tubuh masing-masing capres dan mik yang dipegang.

"Jadi pak Prabowo dan pak Jokowi saat sampaikan visi misi diawal ga megang mic, langsung sampaikan tapi begitu dialog, pegang mic. Itu artinya memang itu alat ya, dua-duanya ada," ujarnya.

Baca: Mahfud MD Langsung Beri Bukti Gara-gara Ceritanya soal Tol Trans Jawa Menghemat Waktu tak Dipercaya

Dia mengatakan seluruh kejadian yang ada terlaksana di penyelenggaraan debat semalam merupakan buah hasil kesepakatan kedua kubu dan juga televisi penyelenggara.

Sementara terkait pihak yang tidak puas dan masih menduga capres Jokowi memakai alat bantu berupa bolpoin dan earpiece, Viryan menyarankan mereka melaporkannya ke pengawas pemilu.

"Kita melihat semua berjalan dengan apa yang sudah kita bahas dan sepakati. Apabila ada dugaan-dugaan seperti itu masyarakat bisa sampaikan ke pengawas pemilu," sebutnya.

Berbicara soal aturan alat apa saja yang diperbolehkan dibawa oleh capres ke atas panggung debat, dia menyebut tak ada aturan tentang itu. Masing-masing kandidat boleh membawa kertas maupun catatan sebagai modal mereka dalam mengarungi debat.

"Kan nggak apa-apa bawa kertas, catatan dan di meja kecil itu masing-masing ada," pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU RI lainnya, Wahyu Setiawan memastikan kedua calon presiden tidak ada yang menggunakan alat bantu ilegal.

"Capres 01 dan 02 tidak ada yang menggunakan alat bantu, jadi clear seperti itu. Baik 01 maupun 02 tidak ada yang menggunakan alat bantu," kata Wahyu saat dihubungi.

Sebelumnya, beredar sebuah tangkapan layar dari media sosial Twitter yang menyebut Capres petahana Joko Widodo nampak menggunakan alat bantu berupa earpiece dan bolpoin sebagai pemantiknya. Netizen menyebut Jokowi menggunakan alat bantu berjenis wireless communication.

Penulis: Danang Triatmojo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini