TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, mengatakan, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto memang tidak melakukan pelanggaran hukum dengan menguasai hak guna usaha (HGU) lahan di Aceh.
Akan tetapi, menurut Ace, hal yang jadi persoalan justru soal sikap Prabowo yang tidak konsisten.
"Pak Jokowi juga tidak menyatakan soal adanya pelanggaran hukum tersebut. Pak Jokowi hanya menyampaikan fakta penguasaan tanah Pak Prabowo di Kaltim dan Aceh," kata Ace melalui keterangan tertulis, Rabu (20/2/2019).
"Namun, yang menjadi soal sesungguhnya dua hal. Pertama, soal inkonsistensi. Teriak-teriak penguasaan lahan yang tidak merata dan dikuasai oleh orang kaya selalu dilontarkan kubu Prabowo. Dalam debat tersebut ternyata terungkap bahwa ada HGU yang luas itu dikuasai Prabowo," ujarnya.
Selain itu, kata Ace, hal ini juga menunjukkan sikap paradoks Prabowo.
Baca: Terkait Prabowo Memilik Lahan Ratusan Ribu Hektare, Wapres JK: Apa Salahnya?
Ace mengatakan, Prabowo sering menyinggung sulitnya rakyat mendapatkan lahan dalam debat kedua. Padahal, Prabowo salah satu yang menguasai lahan luas itu.
Menurut dia, hal ini juga bertentangan dengan pernyataan-pernyataan Prabowo selama masa kampanye.
"Prabowo dan pendukungnya sering mengkritik penguasaan aset oleh segelintir orang kaya Indonesia. Ternyata yang segelintir orang itu Pak Prabowo sendiri," katanya.
Oleh karena itu, Ace menyimpulkan pada akhirnya serangan-serangan Prabowo soal lahan malah menyerang dirinya sendiri.
Sebaliknya, Ace mengklaim, Jokowi lebih mementingkan rakyat dalam membuat kebijakan lahan.
"Pak Jokowi membagikan program sertifikasi tanah agar rakyat memiliki aset tanah secara legal sehingga dapat dipergunakan dengan produktif," ujar Ace.
Sebelumnya, Jokowi mengungkap lahan milik Probowo setelah rivalnya tersebut mengomentari program sertifikasi lahan milik rakyat dalam debat kedua Pilpres 2019. Prabowo mengatakan, program pembagian sertifikat tersebut memang menarik dan populer.
Namun, menurut dia, program itu hanya menguntungkan satu atau dua generasi.
Di sisi lain, kata Prabowo, jumlah penduduk Indonesia terus bertambah hingga 3,5 juta setiap tahun, sementara luas tanah tidak bertambah. "Jadi, kalau Bapak bangga dengan bagi-bagi 12 juta, 20 juta (sertifikat), pada saatnya tidak ada lagi lahan untuk dibagi. Bagaimana nanti masa depan anak cucu kita," ucap Prabowo.
Jika dirinya terpilih menjadi presiden, Prabowo berjanji akan mewujudkan Pasal 33 UUD 1945, yakni bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jokowi kemudian mengomentari pernyataan Prabowo.
Ia menekankan bahwa sekitar 2,6 juta tanah produktif tersebut tidak diberikan untuk kelompok kaya.
"Kita tidak berikan kepada yang gede-gede. Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar juga di Aceh Tengah 120.000 hektar. Saya hanya ingin sampaikan bahwa pembagian-pembagian seperti ini tidak dilakukan masa pemerintahan saya," kata Jokowi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Kritik Penguasaan Aset oleh Orang Kaya, Ternyata Pak Prabowo Sendiri"
Penulis : Jessi Carina