Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi, membela relawan Pepes yang anggotanya diduga melakukan kampanye hitam kepada Jokowi di Karawang, Jawa Barat.
Juru Bicara BPN, Ferdinand Hutahaean mengatakan tidak seharusnya tiga orang yang dituding melakukan kampanye hitam tersebut diusut kepolisian.
Baca: Polisi Perlu Dalami Kerangka Kasus Video Viral Jika Jokowi Terpilih Lagi, Tak Ada Lagi Azan
Karena menurutnya, tiga orang perempuan tersebut hanya menyampaikan sikap politik yang berangkat dari kekhawatiran.
"Itu kan pernyataan politik, harusnya disikapi dengan argumen politik juga, bukan malah dibawa ke ranah hukum," ujar Ferdinand Hutahaean saat dihubungi, Senin, (25/2/2019).
Menurut Ferdinand, para relawan tersebut tidak bisa dipidana karena menyampaikan hal yang belum terjadi.
Pernyataan mereka soal nikah sesama jenis akan legal, menurutnya merupakan rasa kekhawatiran yang sama seperti khawatir ekonomi Indonesia akan hancur bila Jokowi kembali terpilih.
"Kalau misal hal yang disampaikan itu benar-benar terjadi, siapa yang akan menanggung beban hidup mereka yang ditahan," katanya.
Sementara itu juru bicara BPN lainnya, Andre Rosiade mengatakan selama ini Pepes selalu mengampanyekan Prabowo - Sandi dengan tidak melanggar aturan.
"Selama ini baik-baik saja, door to door mengkampanyekan masalah bangsa terutama ekonomi," katanya.
Andre Rosiade mengaku kaget jika ada relawan yang melakukan kampanye hitam seperti video yang viral.
Baca: TKN: Cara-cara Kampanye Hitam Seperti Dalam Video Viral Di Karawang Dilakukan Sistematis
Menurutnya, perlu ditelusuri apakah tiga orang wanita tersebut bagian dari relawan Pepes atau bukan.
"Karena selama ini BPN tidak pernah menginstruksikan pada relawan untuk kampanye hitam," kata Andre Rosiade.