News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

TKN: Cara-cara Kampanye Hitam Seperti Dalam Video Viral Di Karawang Dilakukan Sistematis

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah video berisikan dugaan kampanye hitam terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Maruf, beredar di media sosial.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - KH Ma’ruf Amin mengapresiasi kinerja kepolisian mengungkap dan mengamankan tiga perempuan terkait video viral dugaan kampanye hitam terhadap Jokowi-Ma'aruf di Perumnas Telukjambe, Karawang, pada Minggu (24/2/2019).

Jurubicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - KH Ma’ruf Amin, Ace Hasan Syadzily menegaskan, jelas kempanye yang terekam dalam video viral itu merupakan kampanye hitam yang berisi fitnah dan kebohongan.

"Kampanye dari rumah ke rumah seperti ini jelas sangat merugikan kami," ujar Ketua DPP Golkar ini kepada Tribunnews.com, Senin (25/2/2019).

Bukan itu saja, dia menegaskan, menyampaikan ke masyarakat bahwa 'kalau Jokowi menang suara azan di masjid-masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai jilbab, dan melegalkan pernikahan sesama jenis', merupakan materi kampanye fitnah, hoaks dan menyebarkan kebencian.

Untuk itu TKN Jokowi-Ma'ruf Amin mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas siapa aktor intektual di balik kampanye hitam yang menggunakan ibu-ibu seperti terungkap dalam video viral tersebut.

"Menelusuri siapa yang melakukan kampanye hitam tersebut. Darimana Ibu-ibu ini mendapatkan informasi dengan mengkampanyekan hoaks dan fitnah keji seperti ini. Kami yakin bahwa cara-cara seperti ini dilakukan bukanlah berdiri diri tapi sistematis," tegas wakil ketua Komisi VIII DPR RI ini.

Baca: BPN Akui Tiga Orang yang Diamankan di Karawang Relawan Pepes

Ace menduga kampanye seperti ini tidak terjadi di satu dua tempat.

Karenanya TKN minta kepada pihak kepolisian dan pihak yang terkait untuk segera mengungkap cara-cara dan materi kampanye seperti ini untuk ditangani secara serius dan diusut tuntas.

Tujuannya tidak lain, agar menjadi pembelajaran bahwa kampanye hitam dan hoaks itu melanggar hukum.

"Jika tidak, maka kampanye hoaks dan fitnah ini akan terus terjadi yang mengakibatkan rusaknya tatanan masyarakat," tegasnya.

Tiga perempuan di Karawang diamankan terkait video viral di media sosial yang berisikan tentang dugaan ujaran kebencian terhadap pasangan capres Joko Widodo.

Dalam video viral itu, ada pernyataan soal tak akan ada lagi suara azan jika Joko Widodo alias Jokowi menjadi presiden untuk periode 2019-2024.

"2019, kalau (Jokowi) dua periode, enggak bakal ada azan," kata seorang perempuan dalam video tersebut.

Selain itu, ada pun pernyataan bahwa pernikahan sejenis akan diperbolehkan Jokowi kembali terpilih sebagai presiden.

Polda Jabar mengamankan tiga perempuan asal Kabupaten Kawarang karena diduga ada di dalam serta menyebarkan video yang viral tersebut.

"Ketiga wanita tersebut berinisial ES (49), IP (45), CW(38) dan ketiganya merupakan warga Kabupaten Kawarang yang sedang kami lakukan pemeriksaan di Mapolda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (25/2/2019).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) menemukan video yang bisa menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ditreskrimsus, Ditreskrimum, dan Bawaslu dikatakan Kabid Humas Polda Jabar akan menganalisa dan mengevaluasi video tersebut dengan dugaan tindak pidana Pemilu.

Proses penyelidikan terhadap tiga wanita tersebut masih dilakukan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini