News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

3 Emak Kampanye Hitam Jokowi-Maruf Jadi Tersangka, BPN Ngaku Prihatin hingga Singgung JK Soal Azan

Editor: ade mayasanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdinand Hutahaean protes ke KPU (kiri), Jokowi dan Prabowo berjabat tangan usai debat

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Tiga emak-emak yang merupakan relawan PEPES (Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandiaga) ditetapkan sebagai tersangka.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan berdasarkan informasi dari Polda Jawa Barat ketiganya telah ditahan.

"Ya, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, info dari (Polda) Jabar," ujar Dedi Prasetyo, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (26/2/2019).

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaean menanggapi hal tersebut.

Ia memberikan pembelaan kepada ketiga emak-emak itu.

Ferdinand Hutahaean bahkan menyebut tindakan tiga relawan PEPES itu belum tentu termasuk sebagai pidana.

Politikus Partai Demokrat itu kemudian menyinggung soal wakil presiden Jusuf Kalla dan azan.

Hal tersebut disampaikan Ferdinand Hutahaean saat menjadi narasumber di acara TV One, pada Senin (25/2/2019).

Viral Lakukan Kampanye Hitam Jokowi-Maruf, Ketum Pepes Relawan Prabowo Dilaporkan ke Bawaslu

3 Wanita Relawan Pepes Resmi Jadi Tersangka, Komentar 2 Kubu Soal Dugaan Kampanye Hitam ke Jokowi

TONTON JUGA

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini