TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Milenial Muslim Bersatu mengecam peredaran berita palsu atau hoaks yang semakin gencar beredar menjelang Pilpres 2019.
Mereka meminta aparat penegak hukum bersama berbagai pihak dapat memberantas peredaran hoaks.
Pernyataan itu disampaikan pemuda Milenial Muslim Bersatu saat deklarasi dukungannya kepada pasangan capres-cawapres nomor 01, Joko Widodo-Maruf Amin, di Grand Hotel Serela Jalan Riau, Bandung, Senin (25/2/2019).
Mereka mendukung Jokowi-Ma'ruf sekaligus menyatakan sikap terhadap peredaran hoaks, terutama yang selalu menimpa pasangan nomor 01 tersebut.
Baca: 3 Perempuan di Karawang Ditangkap, Mahfud MD: Polisi Sudah Lakukan Hal yang Benar
Pengurus Milenial Muslim Bersatu Jabar, Ganjar Darusalam, mengatakan dukungan kepada Jokowi ini mengalir bersamaan dengan pandangan para pemuda milenial yang menyaksikan pasangan tersebut selalu dihujani hoaks.
Mereka kemudian memiliki kesamaan pandangan mengenai pasangan ini.
"Kami akan menjadi influencer di media sosial untuk mengklarifikasi isu-isu yang kemarin-kemarin menyerang pasangan ini. Kami berdeklarasi sampai tingkat nasional dan daerah," kata Ganjar dalam kesempatan tersebut.
Setelah deklarasi, katanya, pihaknya membuat simpul-simpul relawan dari berbagai elemen untuk memenangkan pasangan tersebut. Dari kalangan karang taruna, kampus, sampai kepemudaan lainnya.
"Kami menyamakan persepsi, yang hadir sekarang 150 orang. Kami mendukung pasangan 01 melihat dari hasil kinerja selama satu periode ini kan terlihat," ujarnya.
Ganjar menghatakan selama ini terjadi kesengajaan yang dibuat untuk menjatuhkan pasangan tersebut yang kemudian bukan hanya sekedar hoaks tapi menciptakan perpecahan bangsa.
"Yang di Karawang jelas itu fitnah. Masa iya ancamannya sampai tidak akan ada adzan lagi, tidak akan ada yang berkerudung lagi, sesama jenis boleh nikah, kalau Pak Jokowi menang. Itu fitnah, tidak masuk akal," katanya.
Ganjar mengatakan pihaknya mendesak aparat untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan cara menegakkan hukum. [Muhamad Syarif Abdussalam].