TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menengarai ada upaya mendelegitimasi penyelenggara Pemilu melalui isu Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk Warga Negara Asing di Indonesia.
Wakil Direktur Saksi TKN Lukman Edy berujar, TKN mendorong agar Komisi Pemilihan Umum menindaklanjuti isu KTP-el milik WNA di Indonesia.
TKN pun mendorong agar KPU melaporkan ke pihak kepolisian.
"Mendoronglah laporan dari KPU ini kepada polisi ditindaklanjuti dengan mencari otak atau pelaku editing dari e-KTP itu," ujar Lukman di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).
Baca: Masyarakat Tak Perlu Khawatir, Kemendagri Pastikan KTP-el Palsu Mudah Dilacak
Jika ditemukan rekayasa kasus, ucap Lukman, ia menengarai isu KTP-el sengaja dihembuskan untuk membuat kekacauan dan kegaduhan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak pada 2019.
"Sasarannya tentu adalah kepada pelakasana penyelenggara Pemilu. KPU dan pemerintah dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri," ucap Lukman.
Sebab, dengan isu KTP-el WNA yang terus digulirkan dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat kepada penyelenggara Pemilu.
Dan itu, bagi Lukman, diibaratkan sebagai bencana bagi konsolidasi demokrasi di Indonesia. Lukman menduga ada rancangan yang dengan sengaja ingin menjatuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pihak penyelenggara Pemilu.
"Yang pada akhirnya tentu adalah mendorong masyarakat tidak percaya terhadap hasil Pemilu tanggal 17 April 2019 ini. Nah kita menyesalkan kalau kemudian pihak 02 memanfaatkan hoaks ini. Itu diviralkan," kata Lukman.
Lukman menyamakan viral isu KTP-el WNA dengan tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos. Kedua isu itu, berupaya untuk mendelegitimasi penyelenggara Pemilu.
"Itu sama, bagian dari upaya utk mendelegitimasi terhadap penyelenggara pemilu," tutur Lukman.