News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Seknas Prabowo-Sandi Minta KPU dan Mendagri Ungkap Daftar WNA yang Miliki KTP

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Sekretariat Nasional Relawan Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, M Taufik meminta Ditjen Dukcapil Kemendagri dan KPU RI mengumumkan daftar nama siapa saja Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki KTP elektronik.

Hal itu menurutnya penting dilakukan untuk mencegah kecurangan dalam Pemilu 2019.

“Kami berharap Kemendagri dan KPU RI sosialisasikan siapa saja WNA yang memiliki KTP kepada Penitia Pemungutan Suara (PPS) di alamat masing-masing, hal itu perlu dilakukan karena bisa saja PPS tidak tahu lalu terjadi kecurangan karena dalam undang-undang disebutkan siapapun yang punya KTP bisa mencoblos,” ujar M Taufik, Rabu (27/2/2019).

Hal itu disampaikan Taufik di Kantor Seknas Prabowo-Sandi di Menteng, Jakarta Pusat.

Ia menegaskan bahwa sosialisasi daftar WNA yang memiliki KTP perlu dilakukan agar PPS setempat bisa melakukan langkah antisipatif.

Taufik pun mempertanyakan kenapa isu seperti ini baru muncul jelang Pemilu.

“Untung ada media yang memberitakan, kalau tidak ketahuan kan berpotensi terjadi kecurangan, saya rasa masyarakat juga tidak tahu kalau WNA bisa punya KTP,” tegasnya.

Baca: Ketum PBNU Doakan Capres Petahana Menang Pilpres 2019

Pria yang juga menjabat Ketua DPD Gerindra Jakarta itu juga menyayangkan kenapa ada WNA yang memiliki KTP sementara menurutnya masih banyak warga negara Indonesia yang belum memiliki KTP elektronik.

“Saya kira ini lucu ada WNA punya KTP tapi banyak WNI yang belum punya KTP, saya kira kewenangan Kemendagri, KPU atau lembaga yang berwenang lainnya untuk meluruskan ini,” pungkasnya.

Kepemilikan KTP-el atas nama Guohui Chen menjadi polemik karena NIK (Nomor Induk Kependudukan WNA berkebangsaan China itu salah dimasukkan dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) untuk Pemilu 2019 atas nama Bahar, warga Cianjur, Jawa Barat.

KPUD Cianjur pun mengklarifikasi ada kesalahan input oleh pihaknya yaitu NIK Guohui Chen dicatat sebagai NIK Bahar.

Padahal Bahar sudah memiliki NIK sendiri dan sudah melakukan perekaman sejak 2012.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini