Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar debat putaran ketiga untuk pemilihan presiden (pilpres) di Pemilu 2019, Minggu (17/3/2019).
Calon wakil presiden nomor urut 01, KH Ma'ruf Amin akan menghadapi calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno dalam debat Pilpres 2019 tersebut.
Debat ketiga Pilpres 2019 akan berlangsung di Hotel Sultan, Senayan.
Baca: BPN Prabowo-Sandi Solo Sambut Baik Larangan Konvoi dengan Knalpot Bodong Saat Kampanye Terbuka
Tema debat tentang pendidikan, kesehatan, ketenagakerja, sosial, dan budaya.
Direktur Eksekutif Jenggala Center, Syamsuddin Radjab, meminta isu ketenagakerjaan baik di dalam maupun luar negeri menjadi bagian penting dari kebijakan nasional guna menambah devisa.
Dia menyoroti soal tidak jelasnya road map industri 4.0.
Padahal, kata dia road map tersebut sangat penting untuk melindugi sektor ketenagakerjaan.
"Apalagi serbuan tenaga asing tak bisa hindarkan. Makanya diperlukan regulasi ketat untuk melindungi hak-hak warga negara," kata Syamsuddin Radjab, dalam acara Diskusi tematik jilid III ini bertajuk "Revolusi Industri 4.0 vs. Ketenagakerjaan Kita”, Jumat (15/3/2019).
Baca: KBRI Wellington Imbau Warga Indonesia di Selandia Baru Tetap Tenang dan Waspada
Selain itu, kata dia, diperlukan regulasi untuk menjamin hak-hak tenaga kerja asal Indonesia.
"Dan outsourcing perlu dipertimbangkan untuk dievaluasi karena lebih banyak merugikan hak-hak tenaga kerja kita," kata dia.
Sementara itu, pakar politik dan hukum Setya Arinanto menegaskan teknologi tidak dapat menggantikan posisi dan peran sentral manusia.
Sebab, kata dia, manusia membuat teknologi berkembang.
Dalam perspektif hukum dan politik, menurut dia, tetap akan ada kepentingan politik dan bisnis dalam implementasi industri 4.0 dan ketenagakerjaan.
Baca: Tsania Marwa Ajukan Gugatan Hak Asuh Anak,Atalarik Syah Mengaku Enggak Tahu
Dia mencontohkan peraturan outsourcing.
"Ada orang berusaha menghapus outsourcing tapi ada juga yang ingin mempertahankan. Ini karena kepentingan, walaupun sudah sudah ada keputusan MK, walaupun tinggal mengubah UU atau menerbitkan peraturan pemerintah," kata dia.
Meskipun Indonesia akan menghadapi industri 4.0 dan 5.0, Satya menambahkan ada lima hal yang perlu dipersiapkan secara matang.
"Pertama karena komunikasi, kedua kepemimpinan, ketiga kreasi, keempat keingin tahuan dan kelima literasi," katanya.